Kontak kami 17 Jam HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
| Kelas Reguler Hybrid ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang/finansial terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan menyelenggarakan Kelas Reguler Hybrid ini Untuk melakukan tanggung jawab tersebut PTS terkait menyelenggarakan Kelas Reguler Hybrid (Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai uang/finansial terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Pascasarjana/Magister) pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan uang/finansial calon mahasiswa.
Mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem studi Kelas Reguler Hybrid diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), sistem studinya juga diselenggarakan dengan mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya cocok bagi pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Tamatan Kelas Reguler Hybrid keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; menaikkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler Hybrid (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. |
| |
|